PENAMBANG-PENAMBANG LIAR BERKELIARAN DI KOROWAY

SURAT TERBUKA TENTANG PENAMBANG-PENAMBANG LIAR BERKELIARAN DI KOROWAY

Kepada Yth. Bapak Presiden Joko Widodo
Kepada Yth. Menteri Kehutanan RI Kepada Yth Menteri Lingkungan Hidup RI
Kepada Yth. Gubernur Papua
Kepada Yth. Bupati Boven Digoel
Kepada Yth. Bupati Yahukimo
Kepada Yth. Bupati Mappi
Kepada Yth. Bupati Pegunungan Bintang
Kepada Yth. Kepala-Kepala Suku Korowai
Kepada Yth. Kepala-Kepala Gereja

SUBJECT: TOLAK PENAMBANG/PENDULANG LIAR YANG DATANG DARI LUAR SUKU KOROWAI ATAS UNTUK MENDULANG EMAS DI TANAH ADAT KOROWAI ATAS. DI KABUPATEN BOVENDIGUL, YAHUKIMO, PEGUNUNGAN BINTANG.

Dengan hormat kami sampaikan bahwa kami telah menerima informasi dari Wilayah Danowage, di Kepala Sungai Deiram, Distrik Firiwage, Kabupaten Boven Digul yang adalah wilayah adat suku Korowai yang menunjukkan adanya sejumlah penambang liar telah berdatangan di Wilayah Tanah Adat Koroway, dalam rangka mencari dan menambang emas di sana.

Untuk sampai ke Danowage, para penambang emas ini menggunakan motor tempel atau biasa disebut ketinting dari Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digul dan kemudian akan ke Kabupaten Yahukimo dan Pengunungan Bintang.

Untuk diketahui bersama bahwa Wilayah Korowai berada dalam 4 Kabupaten dan 5 Distrik yaitu:
1. Kabupaten Mappi, Distrik Amasu,
2. Kabupaten Asmat, Distrik Suator
3. Kabupaten Boven Digoel, Diatrik Yaniruma dan Distrik Firiwage.
4. Kabupaten Yahukimo, Distrik Siradela.

Perjalanan yang amat panjang ini, tidak mungkin terlepas dari adanya ijin dari para pihak yang memiliki otoritas untuk bisa sampai ke tempat-tempat yang oleh penambang emas tersebut dipastikan sebagai lokasi2 yang memiliki kandungam emas untuk didulang.

Suku Korowai terdiri atas Suku Korowai Atas dan Suku Korowai Bawah. Wilayah Suku Korowai Bawah kebanyakan sudah habis karena lebih banyak dimanfaatkan sebagai kawasan2 pembangunan. Sementara Suku Korowai Atas wilayahnya masih sangat terjaga. Dengan masuknya para penambang liar ini, sudah barang tentu kelestarian budaya dan ketentraman masyarakat adat yang selama ini terjaga di sana akan sangat terancam. Baik nilai-nilai adat maupun kesehatan karena tentu saja kebiasaan sosial buruk yang dari luarpun akan turut masuk ke dalam masyarakat Korowai Atas ini.

Kesaksian dari warga yang ikut mengantar para penambang:

Menurut Kesaksian seorang warga mengatakan, “Mereka datang dengan membawa serta alkon, karpet, saringan kain, kuali dan juga air perak, air perak itu berat sekali, hanya setengah jerigen minyak goreng itu beratnya seperti baterai aki solar panel (seberat 48 kg).”

Dari kesaksian warga tersebut kita bisa mengindikasikan zat yang digunakan adalah air raksa atau merkuri yang akan digunakan dalam pendulangan emas untuk memisahkan emas dari material tanah lainnya.

Menurut saksi, “Air perak" digunakan untuk memisahkan emas dengan pasir hitam, dengan cara campuran pasir hitam dan emas dituangkan air sedikit dan merkuri kemudian diaduk-aduk, lalu emas akan terpisah dari pasir, sedangkan sisa air, pasir hitam dibuang. Merkuri ditampung untuk dipakai lagi sedangan Yang sangat dikhawatirkan adalah sisa-sisa air dari pemisahan emas dwngan menggunakan merkuri itu akan terus menerus dibuang ke aliran kali dan akan mencemari semua ekosistem kali. Apa lagi kegiatan ini dilakukan di kepala sungai atau hulu-hulu sungai. Kita dapat bayangkan bagaimana nasib masyarakat yang berdiam di sepanjang sungai tersebut.

Dari berbagai pengalaman, kegiatan penambangan liar tidak pernah mempertimbangkan kelestarian alam, karena yang dicari hanya emas dan keuntungannya.

SEBAGAI PEKERJA LINGKUNGAN KAMI MENGINGATKAN:
Kepada semua Pemimpin Pemerintahan baik Pusat, Provinsi, Kabupaten, Distrik, Kampung dan Kepala-Kepala Suku dari tempat-tempat yang memiliki kekayaan sumberdaya alam berupa emas dan lain-lain untuk tidak secara sembarangan memberi ijin pertambangan secara liar kepada orang-orang yang datang dari luar suku Korowai Atas.

Pemerintah Kabupaten Mappi, Asmat, Boven Digul Yahokimo dan Pegunungan Bintang wajib membimbing Masyarakat Adat untuk mampu menjadi penambang-penambang lokal, yang menambang seturut dengan irama kultur ekonomi mereka.

Kepada GEREJA-GEREJA, LSM dan Pemerhati Lingkungan dan Hutan Hujan Tropis Papua diharapkan tetap memantau semua kegiatan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat adat suku Korowai Atas pemilik Kekayaan SDA.

Kami sangat tidak bersimpati kepada para pihak yang memberi ijin secara ilegal kepada penambang liar untuk masuk ke wilayah suku Korowai Atas, apalagi untuk tujuan memperkaya diri tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat Suku Korowai Atas.

Jangan karena alasan Warga Negara Indonesia, lalu orang Indonesia lainnya dengan seenaknya datang mengeksploitasi sumber alam kekayaan masyarakat adat orang Papua sambil menipu mereka di sana. Biarkan mereka belajar mengelola dan mengaturnya untuk kemakmurannya sendiri, dan pemerintah berkewajiban untuk melindunginya.

TUJUAN PETISI INI ADALAH:
KAMI MINTA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN MAPPI, ASMAT, BOVENDIGUL, YAHUKIMO DAN PEGUNUNGAN BINTANG untuk SEGERA MEMERINTAHKAN PENAMBANG LIAR EMAS ITU AGAR SEGERA MENINGALKAN WILAYAH SUKU KOROWAI ATAS. KAMI TOLAK PENAMBANG EMAS LIAR DARI LUAR SUKU KOROWAI ATAS.

BILA PERLU DIPULANGKAN KE TEMPAT ASAL MEREKA.

Kami minta kepada Bapak Presiden yang sudah tujuh kali datang ke Papua, untuk segera mengingatkan para pemimpin daerah untuk membangun wilayahnya masing-masing dengan berdasarkan kasih dan bukan untuk memperkaya diri sendiri serta memerintahkan aparat pemerintah daerah segera membuat dan menjalankan peraturan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis masyarakat adat untuk mereka mengelola kekayaan tanah nya sendiri dan menghentikan kegiatan ilegal ini.

Kepada Pemerintah Papua bersama dengan DPR Papua dan MRP segera menggodok dan menerbitkan dan menerapkan aturan tentang pengelolaan Sumber Daya Alam yang berpihak kepada orang Papua serta memberi batasan kepada para pengais atau pendulang yang datang dari luar Papua.

SALAM MELESTARIKAN DAN MENJAGA KEKAYAAN ORANG PAPUA DAN PELESTARIAN HUTAN HUJAN TROPIS PAPUA

Lien Maloali
PEKERJA LINGKUNGAN DAN PENJAGA HUTAN HUJAN TROPIS PAPUA...
(PAPUA TROPICAL RAINFOREST AND LAND DEFENDER)

Tertanggal 04 April 2018

LAPORAN LENGKAP dibuat oleh Pendeta2/Gembala2 yang melindungi Masyarakat Koroway dan Hak2 Kekayaan Orang Koroway.

SEBAGAI CATATAN:
1. JANGAN ADA TINDAK KEKERASAN KEPADA PARA GEMBALA DAN ANGGOTA YANG MELAPORKAN HAL INI.
2. Para Gubernur dari wilayah dimana masyarakatnya datang mengais rejeki di Papua agar memperhatikan seluruh masyarakatnya. Sehingga jika mereka dipulangkan ke wilayah asalnya, semoga diperhatikan kesejahtearaannya, dan Papua tidak dijadikan tempat untuk mengais rejeki tanpa diatur dalam peraturan daerah.

Saya share kepada teman2 pekerja kemanusiaan: Mangguwai Manggun Ferry Marisan Frits Ramandey Lucky Ir Victor Mambor Matius Murib Gembala Socratez Yoman Gembala Benny Giay Julian Haganah Howay


post by waliem oinari
klik disini ciplikan video

Comments

Popular Posts